UJIAN TENGAH SEMESTER
Mata Kuliah Filsafat dan HAM Program S-1 FIB Universitas Indonesia
Pengajar: Taufik Basari, S.H., S.Hum, LL.M
31 Oktober 2010
Bacalah pertanyaan di bawah ini dengan baik, ikuti perintahnya.
1. Bacalah teks Universal Declaration of Human Rights.
a. Berikanlah intisari/makna dari masing-masing paragraph Pembukaan DUHAM dengan mempergunakan kata kunci yang telah diberikan (huruf tebal/bold).
UNIVERSAL DECLARATION ON HUMAN RIGHTS | Intisari/Makna |
Whereas recognition of the inherent dignity and of the equal and inalienable rights of all members of the human family is the foundation of freedom, justice and peace in the world, Whereas disregard and contempt for human rights have resulted in barbarous acts which have outraged the conscience of mankind, and the advent of a world in which human beings shall enjoy freedom of speech and belief and freedom from fear and want has been proclaimed as the highest aspiration of the common people, Whereas it is essential, if man is not to be compelled to have recourse, as a last resort, to rebellion against tyranny and oppression, that human rights should be protected by the rule of law, Whereas it is essential to promote the development of friendly relations between nations, Whereas the peoples of the United Nations have in the Charter reaffirmed their faith in fundamental human rights, in the dignity and worth of the human person and in the equal rights of men and women and have determined to promote social progress and better standards of life in larger freedom, Whereas Member States have pledged themselves to achieve, in co-operation with the United Nations, the promotion of universal respect for and observance of human rights and fundamental freedoms, Whereas a common understanding of these rights and freedoms is of the greatest importance for the full realization of this pledge, Now, Therefore THE GENERAL ASSEMBLY proclaims THIS UNIVERSAL DECLARATION OF HUMAN RIGHTS as a common standard of achievement for all peoples and all nations, to the end that every individual and every organ of society, keeping this Declaration constantly in mind, shall strive by teaching and education to promote respect for these rights and freedoms and by progressive measures, national and international, to secure their universal and effective recognition and observance, both among the peoples of Member States themselves and among the peoples of territories under their jurisdiction. | Disini diakui secara tegas bahwa martabat dan kesamaan hak tak bisa dilepaskankan dari masing- masing manusia, dan atas dasar dari itu semua, kemerdekaan, keadilan dan perdamaian di dunia bisa terjadi, mengabaikan dan memandang rendah hak asasi manusia telah mengakibatkan tindakan biadab yang merusak hati nurani umat manusia, dan diharapkan adanya sebuah dunia yang maju , yang menjadi tujuan umat manusia, dimana semua manusia akan menikmati kebebasan berbicara dan kepercayaan dan kebebasan dari ketakutan. Pemberontakan melawan tirani dan penindasan , adalah jalan terakhir untuk melindungi hak-hak manusia secara huakum. Penting untuk ikut serta dalam memajukan hubungan persahabatan antara Negara. Bahwa PBB dalam Piagam ini menegaskan kembali kepercayaan mereka pada hak asasi manusia, dalam martabat dan nilai seseorang manusia dan dalam hak yang sama dari laki-laki dan perempuan dan telah memutuskan untuk mengembangakan kemajuan sosial dan standar hidup yang lebih baik di kebebasan yang lebih besar, Negara-negara Anggota telah berjanji untuk mencapai kerjasama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk saling menghormati dan taat terhadap hak asasi manusia dan kebebasan manusia yang fundamental Untuk benar – benar memahami pandangan tentang hak tersebut dibutuhkan rasa saling mengerti. Dan untuk merealisasikan tersebut dibutuhkan kesadaran tentang pentinngnya kebebasan. Karena semua hal itu, UNIVERSAL DECLARATION OF HUMAN RIGHTS dijadikan standar umum untuk semua umat manusia dan semua bangsa. Dengan tujuan mendidik dan menyadarkan semua manusia tentang pentingnya penghargaan tentang kebebasan dan hak asasi umat manusia. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar